Pemkab Kukar Tidak Terapkan WFA Selama Ramadan, Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri 1446 Hijriah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa keputusan ini mengacu pada arahan pemerintah pusat terkait kebijakan fleksibilitas kerja bagi ASN. Namun, ia menilai kebijakan tersebut kurang relevan untuk diterapkan di Kukar.
“Penerapan WFA bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan ASN yang mudik, sehingga diberikan opsi bekerja dari mana saja. Namun, kondisi di Kukar berbeda,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (25/3/2025) di Tenggarong.
Menurut Sunggono, mobilitas di Kukar tidak sepadat kota besar seperti Jakarta, sehingga tidak ada urgensi untuk menerapkan WFA.
“Kalau di Kukar, apa relevansinya? Tidak ada kemacetan lalu lintas, dan pekerjaan di kantor tetap bisa berjalan lancar,” tegasnya.
Selain itu, ia memastikan bahwa pelayanan publik akan tetap berjalan optimal hingga jadwal cuti ASN resmi diberlakukan.
“Keputusan ini sudah melalui diskusi. Jadi, Pemkab Kukar tetap berkomitmen untuk tidak menerapkan WFA,” pungkasnya.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin